Artikel
Muskamsus Perubahan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025
Rabu,13 Agustus 2025 Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah kampung Khusus Perubahan KPM BLT DD di Kantor Kampung Tanjung Kurung Lama, dihadiri oleh Pemerintah Kampung Tanjung Kurung Lama, BPK, Kepala Dusun serta Ketua RT/RW.Muskamsus perubahan KPM BLT-DD adalah singkatan dari Musyawarah Kampung Khusus Perubahan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Ini adalah forum resmi di tingkat kampung yang diselenggarakan untuk membahas dan menetapkan perubahan data penerima BLT-DD, yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti perubahan status ekonomi, perpindahan domisili, atau bahkan kematian penerima manfaat. Jumlah KPM BLT DD yaitu 22 KK. Perubahan KPM BLT DD ini merupakan yang kedua kali dilakukan karena dua KPM telah meninggal dunia yang disebabkan oleh faktor usia/lansia. Dalam musyawarah, data calon penerima manfaat dibahas dan diverifikasi. Calon penerima manfaat yang memenuhi syarat ditetapkan melalui keputusan bersama.Hasil musyawarah kemudian ditetapkan dalam peraturan kepala kampung mengenai perubahan KPM BLT-DD. Muskamsus perubahan KPM BLT-DD sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa, serta memastikan bahwa BLT-DD benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan.